PELANGGARAN ETIKA SEHARI - HARI 1
Pada tanggal 10 Oktober 2017 pukul
07.10, saat saya hendak berangkat kuliah. Terjadi kemacetan dari jalan layang
Bekasi Square hingga Pintu Tol Bekasi Barat, dimana banyak kendaraan bermobil
maupun bermotor yang tidak tertib. Salah satunya, terdapat bus yang melanggar
lalu lintas. Bus tersebut hendak berbelok kearah Tol Bekasi Barat tetapi bus
tersebut mengambil arah yang salah lalu menyalip tidak sesuai dengan jalurnya
yang menyebabkan kemacetan.
Setelah jam kuliah selesai, pukul 17.00
tepatnya di lampu merah Mall Bekasi Cyber Park. Pada saat lampu merah banyak
yang melanggar etika, beberapa kendaraan motor dan mobil yang ingin ke jalur
kanan malah menggunakan jalur kiri yang diharuskan untuk kendaraan yang ingin
langsung belok kiri. Selain itu, ada beberapa kendaraan bermotor yang melanggar
lalu lintas dimana kendaraan bermotor melewati bahu jalan yang sudah rusak dan
berkendaraan dengan lawan arah. Hal tersebut mengakibatkan semakin rusaknya
fasilitas umum serta menimbulkan kemacetan dan berbahaya.
Tanggal 11 Oktober 2017, saya sedang
menemani teman saya mengerjakan tugas kuliah. Teman saya melanggar etika dengan
melakukan copy paste tugas tanpa mencantumkan sumber. Hal tersebut juga dapat
melanggar hak cipta.
Tanggal 12 Oktober 2017, sepulang saya
bermain dengan teman saya di Harapan Baru. Teman saya dan saya pulang dengan
berkendaaraan bermotor. Teman saya melanggar etika sebagai pengendara motor
yang seharusnya tidak menggunakan headset untuk mendengarkan musik saat
berkendara. Hal tersebut juga dapat menyebabkan kecelakaan.
Tak lama saya berkendara di daerah
Kranji, banyak angkot yang menepi sembarangan di tengah jalan untuk menunggu
penumpang yang menyebabkan kemacetan. Sementara itu, saat kemacetan yang sangat
parah Pak Polisi di daerah tersebut tidak mengatur lalu lintas seharusnya yang
menjadi etika Pak Polisi.
Tanggal 13 Oktober 2017, saya sendiri
melanggar etika sebagai pengendara bermotor. Saat saya hendak membeli sesuatu
di Rawalumbu saya mengendarai motor berbelok tanpa menggunakan lampu sein dan
berhenti mendadak yang menyebabkan pengendara lain berhenti mendadak dan
membahayakan pengendara lain.
Tanggal 14 Oktober 2017, pada saat saya
mengerjakan tugas saya diwajibkan mengumpulkan tugas pada pukul 09.30 tetapi
saya telat dan mengerjakan nya tidak sesuai format yang diharuskan.
Tanggal 16 Oktober 2017, Teman saya
telat masuk pagi saat pelajaran Audit Lanjut. Dimana mahasiswa diwajibkan masuk
pukul 8.15 tetapi teman saya telat. Dan saya melihat beberapa mahasiswa
melanggar etika dengan merokok ditangga darurat yang seharusnya tidak
diperbolehkan oleh pihak universitas.

Komentar
Posting Komentar