PELANGGARAN ETIKA SEHARI - HARI 1



Pada tanggal 10 Oktober 2017 pukul 07.10, saat saya hendak berangkat kuliah. Terjadi kemacetan dari jalan layang Bekasi Square hingga Pintu Tol Bekasi Barat, dimana banyak kendaraan bermobil maupun bermotor yang tidak tertib. Salah satunya, terdapat bus yang melanggar lalu lintas. Bus tersebut hendak berbelok kearah Tol Bekasi Barat tetapi bus tersebut mengambil arah yang salah lalu menyalip tidak sesuai dengan jalurnya yang menyebabkan kemacetan.
Setelah jam kuliah selesai, pukul 17.00 tepatnya di lampu merah Mall Bekasi Cyber Park. Pada saat lampu merah banyak yang melanggar etika, beberapa kendaraan motor dan mobil yang ingin ke jalur kanan malah menggunakan jalur kiri yang diharuskan untuk kendaraan yang ingin langsung belok kiri. Selain itu, ada beberapa kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas dimana kendaraan bermotor melewati bahu jalan yang sudah rusak dan berkendaraan dengan lawan arah. Hal tersebut mengakibatkan semakin rusaknya fasilitas umum serta menimbulkan kemacetan dan berbahaya.

Tanggal 11 Oktober 2017, saya sedang menemani teman saya mengerjakan tugas kuliah. Teman saya melanggar etika dengan melakukan copy paste tugas tanpa mencantumkan sumber. Hal tersebut juga dapat melanggar hak cipta.

Tanggal 12 Oktober 2017, sepulang saya bermain dengan teman saya di Harapan Baru. Teman saya dan saya pulang dengan berkendaaraan bermotor. Teman saya melanggar etika sebagai pengendara motor yang seharusnya tidak menggunakan headset untuk mendengarkan musik saat berkendara. Hal tersebut juga dapat menyebabkan kecelakaan.
Tak lama saya berkendara di daerah Kranji, banyak angkot yang menepi sembarangan di tengah jalan untuk menunggu penumpang yang menyebabkan kemacetan. Sementara itu, saat kemacetan yang sangat parah Pak Polisi di daerah tersebut tidak mengatur lalu lintas seharusnya yang menjadi etika Pak Polisi.

Tanggal 13 Oktober 2017, saya sendiri melanggar etika sebagai pengendara bermotor. Saat saya hendak membeli sesuatu di Rawalumbu saya mengendarai motor berbelok tanpa menggunakan lampu sein dan berhenti mendadak yang menyebabkan pengendara lain berhenti mendadak dan membahayakan pengendara lain.

Tanggal 14 Oktober 2017, pada saat saya mengerjakan tugas saya diwajibkan mengumpulkan tugas pada pukul 09.30 tetapi saya telat dan mengerjakan nya tidak sesuai format yang diharuskan.

Tanggal 16 Oktober 2017, Teman saya telat masuk pagi saat pelajaran Audit Lanjut. Dimana mahasiswa diwajibkan masuk pukul 8.15 tetapi teman saya telat. Dan saya melihat beberapa mahasiswa melanggar etika dengan merokok ditangga darurat yang seharusnya tidak diperbolehkan oleh pihak universitas.

Komentar

Postingan Populer