TUGAS SOFTSKILL "CONTOH KASUS PELANGGARAN HAK CIPTA"



Minati Atmanegara Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Liputan6.com, Jakarta - Minati Atmanegara dilaporkan ke polisi oleh maestro senam Roy Tobing. Roy Tobing melaporkan Minati lantaran ia merasa artis 56 tahun itu telah menyatut gerakan senam miliknya.
Roy mengatakan, Minati Atmanegara telah menggunakan gerakan tersebut untuk senam Body Languange yang merupakan metode latihan senam di Studio Primadona yang didirikan Minati. Sudah sembilan bulan sejak laporannya pada 21 November 2015, polisi pun menetapkan kakak Cintami Atmanegara itu sebagai tersangka.

Roy Tobing [Foto: Sapto Purnomo/Liputan6.com]
Hal itu diperkuat lewat lampiran Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasip Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/1523/VIII/2015/Dit Reskrimsus. "Menurut informasi seperti itu (tersangka)," kata Benny Joesoef, kuasa hukun Roy Tobing, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2015).
Kedatangan Roy ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan tindak lanjut pihak kepolisian mengenai kasusnya. "Kami datang untuk menanyakan kepada penyidik apa berkas sudah dikirm ke Kejaksaan. Soalnya sudah cukup lama, sudah sembilan bulan," ujar Roy.

Minati Atmanegara dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta oleh maestro senam Roy Tobing.
Roy menuturkan, ada belasan gerakan senam miliknya yang sudah ia daftarkan ke Direktorat Hak Cipta sejak tahun 2000 dicatut oleh Minati Atmanegara. Kini ia pun akan memperkuat bukti-bukti untuk memenjarakan Minati, salah satunya video senamnya saat bermain dalam film Quickie Express yang tayang 2007.
"Ada 11 gerakan, saya sedang mempersiapkam video, saya cari ke Malaysia sudah nggak ada. Tapi Tuhan tunjukan jalan di film Quickie Express, saya berusaha ambil dari situ," katanya. (Pur/fei)


Analisis Kasus
Menanggapi kasus pelanggaran hak cipta diatas terlihat bahwa kurangnya kesadaran seseorang dalam menghargai hasil karya orang lain dan kurangnya kesadaran hukum dikalangan masyarakat kita, memungkinkan orang tersebut melakukan pelanggaran dengan cara meniru tanpa memperoleh izin dari pemegang hak cipta.
Menurut saya, Minati Atmanegara tanpa sadar meniru gerakan maestro senam Roy Tobing dan mengapresiasikan gerakannya selama bertahun – tahun. Setelah disadari oleh Roy Tobing merasa dirugikan secara moril maupun materiil karenaa hasil karyanya ditiru.
Dan hal ini disebabkan karena ketidaktegasan penegak hukum hak cipta di Indonesia. Serta sangat disayangkan jika sampai saat ini masih banyak terjadi pelanggaran hak cipta. Solusi yang perlu diterapkan yaitu perlunya ditanamkan kesadaran kepada setiap masyarakat agar tidak dengan mudahnya meniru hasil karya oranglain atau pencipta. Kesadaran itu pun tidak akan tumbuh apabila tidak disertai dengan sanksi atau hukuman yang tegas dan berat maupun denda agar menimbulkan efek jera bagi yang melanggar hak cipta oranglain.


Referensi Kasus: http://showbiz.liputan6.com/read/2313458/minati-atmanegara-jadi-tersangka-kasus-pelanggaran-hak-cipta

Komentar

  1. Buruan mampir disitus kami . Situs yang penuh hadiah dan gampang menangnya
    Dimana hadiahnya dapat dimenangnya hanya dengan mendaftarkan ID hoki anda & bermain
    disitus PELANGIQQASIA.COM
    Situs ini merupakan situs bergengsi yang mudah untuk dimainkan bahkan banjir hadiah jutaan rupiahnya
    Hanya dengan modal 25.000ribu rupiah saja , kamu sudah bisa bermain 8GAMES menarik kami :
    -Bandar66 (NEW)
    -BandarQ
    -Capsa susun
    -Poker
    -Sakong
    -Domino99
    -Aduq
    -Bandar poker
    Situs ini dilengkapi dengan LIVE CHAT 24jam & cs yang ramah
    JANGAN SAMPAI KETINGGALAN KESEMPATAN BESAR INI BOS ^^ Buruan mampir disitus kami . Situs yang penuh hadiah dan gampang menangnya
    Dimana hadiahnya dapat dimenangnya hanya dengan mendaftarkan ID hoki anda & bermain

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer